oleh Sekretariat AAI
Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) setiap 5 tahun sekali adalah amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AAI yang ditetapkan di Kongres AAI tahun 2021 (no 7/Kongres AAI/2021). Untuk mendukung Musda, pengurus pusat telah menyusun buku Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Daerah AAI periode 2021- 2026. Pedoman ini berisi tata cara penyelenggaraan Musda bagi pengurus daerah lama termasuk juga Musda untuk keperluan pembentukan pengurus daerah yang baru.
Sampai dengan akhir Desember 2021 telah terbentuk 20 pengurus daerah (Pengda). Atas upaya para koordinator wilayah (korwil) di wilayah II, III, dan IV, berhasil pula dibentuk sejumlah pengda baru. Selain itu, untuk pengda DKI, lingkupnya diperluas termasuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi). Secara lengkap daftar Pengda AAI saat ini adalah sebagai berikut: