2 April 2024

Press Release Menanggapi Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kota Palangkaraya

Oleh: Admin AAI

Hari ini, kami, perwakilan dari Ikatan Arsitek Indonesia, Masyarakat Sejarawan Indonesia, Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia, dan Asosiasi Antropologi Indonesia, bersatu padu menyuarakan keprihatinan mendalam atas rencana pembongkaran Gedung KONI/eks Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, yang dimaksudkan untuk diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau. Sebagai bangunan dengan nilai arsitektural dan historis yang signifikan, kami menekankan pentingnya pelestarian bangunan ini sebagai warisan budaya. Dengan desain yang merefleksikan era Arsitektur Modern tahun 1960-1970-an dan menjadi saksi bisu perubahan penting dalam sejarah pembangunan Kota Palangka Raya, gedung ini tidak hanya penting secara arsitektural tapi juga memegang nilai sejarah yang tak ternilai.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palangka Raya telah merekomendasikan bangunan ini sebagai Cagar Budaya. Kami mendesak Gubernur Kalimantan Tengah untuk mempertimbangkan kembali rencana pembongkaran ini dan mencari solusi yang memungkinkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau tanpa mengorbankan gedung bersejarah ini. Mari bersama-sama menjaga dan merawat warisan sejarah kita untuk generasi yang akan datang.

#PelestarianCagarBudaya #ArsitekturIndonesia #SejarahKita #PalangkaRaya”

Tutup

Newsletter berkabar terbaru

Lihat
Berkabar